"Yaa Sayyidi Yaa Rasulullah.mp3"

Membangun Masjid di Sisi Kuburan

>> Rabu, 25 Agustus 2010


Salah satu keyakinan Ahlusunah yang mempunyai dasar dalil al-Quran, as-Sunnah dan prilaku Salaf Saleh yang dituduhkan sebagai prilaku syirik oleh sebagian kecil kelompok umat Islam tentang diperbolehkannya membangun masjid di sisi kuburan para rasul, nabi dan waliyullah. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan (fatwa) oleh Ibnu Taimiyah sebagaimana yang tercantum dalam kitab al-Qaidah al-Jalilah halaman 22. Ibn Taimiyah mengatakan: "Nabi melarang menjadikan kuburannya sebagai masjid, yaitu tidak memperbolehkan seseorang pada waktu-waktu shalat untuk mendatangi, shalat dan berdoa di sisi kuburan-nya, walaupun dengan maksud beribadah untuk Allah sekalipun. Hal itu dikarenakan tempat-tempat semacam itu menjadi sarana untuk perbuatan syirik. Yaitu boleh jadi nanti mengakibatkan seseorang melakukan doa dan shalat untuk ahli kubur dengan mengagungkan dan menghormatinya. Atas dasar itu maka membangun masjid di sisi kuburan para waliyullah merupakan perbuatan haram. Oleh karenanya walaupun pembangunan masjid itu sendiri merupakan sesuatu yang ditekankan namun dikarenakan perbuatan seperti tadi dapat menjerumuskan seseorang ke dalam prilaku syirik maka hukumnya secara mutlak haram".

Ibnu Taimiyah menyandarkan fatwanya tadi dengan hadis-hadis seperti:

Pertama: Rasulullah bersabda: "Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani dikarenakan mereka telah menjadikan kubur para nabinya sebagai tempat ibadah". (lihat kitab Shahih Bukhari jilid 2 halaman 111 dalam kitab al-Jana'iz (jenazah-jenazah), hadis serupa juga dapat ditemukan dalam kitab Sunan an-Nas'i jilid 2 halaman 871 kitab al-Jana'iz)

Kedua: Sewaktu Ummu Habibah dan Ummu Salamah menemui Rasulullah dan berbincang-bincang tentang tempat ibadah (baca: gereja) yang pernah dilihatnya di Habasyah, lantas Rasul bersabda: "Mereka adalah kaum yang setiap ada orang saleh dari mereka yang meninggal niscaya mereka akan membangun tempat ibadah di atasnya dan mereka pun menghadapkan mukanya ke situ. Mereka di akherat kelak tergolong makhluk yang buruk di sisi Allah". (lihat kitab Shahih Muslim jilid 2 halaman 66 kitab al-Masajid)

Ketiga: Dari Jundab bin Abdullah al-Bajli yang mengatakan; aku mendengar lima hari sebelum Rasul meninggal, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya sebelum kalian terdapat kaum yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah. Namun janganlah kalian melakukan semacam itu. Aku ingatkan hal tersebut pada kalian". (lihat kitab Shahih Muslim jilid 1 halaman 378)

Keempat: Diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau pernah bermunajat kepada Allah swt dengan mengatakan: "Ya Allah, jangan Kau jadikan kuburku sebagai tempat penyembahan berhala. Allah melaknat kaum yang menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah". (lihat kitab Musnad Ahmad bin Hanbal jilid 2 halaman 246)

Ini adalah riwayat-riwayat yang dijadikan dalil untuk mengatakan syirik terhadap kaum Ahlusunah –terutama di Indonesia yang rata-rata di sisi makam waliyullah terdapat bangunan yang disebut masjid. Lantas apakah benar bahwa hadis-hadis itu mengandung larangan pelarangan pembuatan masjid di sisi kubur para waliyullah secara mutlak? Di sini kita akan kita telaah dan kritisi cara berdalil sebagian umat tersebut dalam menggunakan hadis-hadis sahih tadi sebagai sandarannya.

Ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam mengkritisi dalil yang menjadikan hadis-hadis tadi sebagai pelarangan pembangunan kubur di sisi makam waliyullah secara mutlak:

(A) Untuk memahami hadis-hadis tadi maka kita harus memahami terlebih dahulu tujuan kaum Yahudi dan Nasrani dari pembikinan tempat ibadah di sisi para manusia saleh mereka tadi. Dikarenakan melihat "tujuan buruk" kaum Yahudi dan Nasrani dalam membangun tempat ibadah di sisi kuburan itulah maka keluarlah larangan Rasul. Dari hadis-hadis tadi dapat diambil suatu pelajaran bahwa kaum Yahudi dan Nasrani telah menjadikan kuburan para nabi dan manusia saleh dari mereka bukan hanya sebagai tempat ibadah melainkan sekaligus sebagai kiblat (arah ibadah). Ke arah kuburan itulah mereka menghadapkan muka mereka sewaktu bersujud. Hakekat prilaku inilah yang meniscayakan sama hukumnya dengan menyembah kuburan-kuburan itu. Inilah yang dilarang dengan tegas oleh Rasululah Muhammad saw.

Jadi jika seorang muslim membangun masjid di sisi kuburan seorang waliyullah sekedar untuk mengambil berkah (Tabarruk) dari tempat tersebut dan sewaktu ia melakukan shalat tidak ada niatan sedikitpun untuk mengagungkan kubur tadi maka hal ini tidak bertentangan dengan hadis-hadis di atas tadi, terkhusus hadis dari Ummu Salamah dan Ummu Habibah yang menjelaskan kekhususan kaum Yahudi dan Nasrani dalam menjadikan kubur manusia saleh dari mereka sebagai tempat ibadah.

Al-Baidhawi dalam mensyarahi hadis tadi menyatakan: "Hal itu dikarenakan kaum Yahudi dan Nasrani selalu mengagungkan kubur para nabi dengan melakukan sujud dan menjadikannya sebagai kiblat (arah ibadah). Atas dasar inilah akhirnya kaum muslimin dilarang untuk melakukan hal yang sama dikarenakan perbuatan ini merupakan perbuatan syirik yang nyata. Namun jika masjid dibangun di sisi kuburan seorang hamba saleh dengan niatan ber-tabarruk (mencari berkah) maka pelarangan hadis tadi tidak dapat diterapkan padanya". Hal serupa juga dinyatakan oleh As-Sanadi dalam mensyarahi kitab Sunan an-Nasa'i jilid 2 halaman 41 dimana ia menyatakan: "Nabi melarang umatnya untuk melakukan perbuatan yang mirip prilaku Yahudi dan Nasrani dalam memperlakukan kuburan para nabi mereka, baik dengan menjadikannya sebagai tempat sujud dan tempat pengagungan maupun arah kiblat dimana mereka akan menghadapkan wajahnya ke arahnya (kubur) sewaktu ibadah".

(B) Sebagian hadis di atas menyatakan akan pelarangan membangun masjid "di atas" kuburan, bukan di sisi (baca: samping) kuburan. Letak perbedaan redaksi inilah yang kurang diperhatikan .

(C) Tidak jelas apakah pelarangan dalam hadis itu menjurus kepada hukum haram ataupun hanya sekedar makruh (tidak sampai pada derajat haram) saja. Hal itu dikarenakan Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya (lihat kitab Shahih al-Bukhari jilid 2 halaman 111) dimana beliau mengumpulkan hadis-hadis itu ke dalam topik "Bab apa yang dimakruhkan dari menjadikan masjid di atas kuburan" (Bab maa yukrahu min ittikhodz al-Masajid 'alal Qubur) dimana ini meniscayakan bahwa hal itu sekedar pelarangan yang bersifat makruh saja yang selayaknya dihindari, bukan mutlak haram.

Atas dasar itu, dalam kitab al-Maqolaat as-Saniyah halaman 427 disebutkan bahwa Syeikh Abdullah Harawi dalam menjelaskan hadis di atas tadi mengatakan: "Hadis tadi diperuntukkan bagi orang yang hendak melakukan ibadah di atas kuburan para nabi dengan niat untuk mengagungkan kubur mereka. Ini terjadi jika posisi kuburan itu nampak (menonjol .red) dan terbuka. Jika tidak maka melaksanakan shalat di situ tidak haram hukumnya".

Begitu pula apa yang dinyatakan oleh salah seorang ulama Ahlusunah lain yang bermazhab Hanafi yang bernama Abdul Ghani an-Nablusi dalam kitab al-Hadiqoh ast-Tsaniyah jilid 2 halaman 631. Ia menyatakan: "Jika sebuah masjid dibangun di sisi kuburan (makam) orang saleh ataupun di samping kuburannya yang hanya berfungsi untuk mengambil berkahnya saja, tanpa ada niatan untuk mengagungkannya maka hal itu tidak mengapa. Sebagaimana kubur Ismail as terletak di Hathim di dalam Masjidil Haram dimana tempat itu adalah sebaik-baik tempat untuk melaksanakan shalat".

Allamah Badruddin al-Hautsi pun menyatakan hal serupa dalam kitab Ziarah al-Qubur halaman 28: "Arti dari menjadikan kuburan sebuah masjid adalah seseorang menjadikan kuburan sebagai kiblat (arah ibadah) dan untuknya dilaksanakan peribadatan".

Dalil lain yang dijadikan pelarangan pembengunan masjid tersebut –terkhusus Ibnu Qoyyim al-Jauziyah- adalah kaidah Sadd adz-Dzarayi' dimana kaidah itu menyatakan: "Jika sebuah perbuatan secara dzatnya (esensial) dihukumi boleh ataupun sunah, namun dengan melalui perbuatan itu menjadikan seseorang mungkin orang tadi terjerumus ke dalam perbuatan haram maka untuk menghindari hal buruk tersebut -agar orang tadi tidak terjerumus ke dalam jurang tersebut- perbuatan itupun lantas dihukumi haram". (lihat kembali kitab A'lam al-Muwaqi'in jilid 3 halaman 148).

Namun dalam pembahasan Ushul Fikih disebutkan "Hanya mukadimah untuk pelaksanaan perbuatan wajib yang menjurus secara langsung kepada kewajiban itu saja yang juga dihukumi wajib" seperti kita tahu kewajiban wudhu karena ia merupakan mukadimah langsung dari shalat yang wajib. Begitu juga dengan "mukadimah yang menjurus langsung kepada hal haram, hukumnya pun haram", jadi tidak mutlak semua mukadimah. Atas dasar ini maka membangun masjid di sisi kuburan manusia mulia (para nabi atau waliyullah) jika tidak untuk tujuan syirik maka tidak menjadi apa-apa (boleh). Dan terbukti mayoritas mutlak masyarakat muslim disaat melakukan hal tersebut dengan niatan penghambaan terhadap Allah (tidak untuk menyekutukan Allah / Syirik). Kalaupun ada seorang muslim yang berniat melakukan syirik, itu merupakan hal yang sangat jarang (baca: minim) sekali.

Dalam ayat 21 dari surat al-Kahfi disebutkan: "Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata: "dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka". orang-orang yang berkasa atas urusan mereka berata: "Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya"". Jelas sekali bahwa mayoritas masyarakat ahli tauhid (monoteis) kala itu sepakat untuk membangun masjid di sisi makam para penghuni gua (Ashabul-Kahfi). Tentu semua kaum muslimin lainnya bahwa al-Quran bukan hanya sekedar kitab cerita yang hanya begitu saja menceritakan peristiwa-peristiwa menarik zaman dahulu tanpa memuat ajaran untuk dijadikan pedoman hidup kaum muslimin. Jika kisah pembuatan masjid di sisi makam Ashabul-Kahfi merupakan perbuatan syirik maka pasti Allah swt menyindir dan mengkritik hal itu dalam lanjutan kisah al-Quran tadi, karena syirik adalah perbuatan yang paling dibenci oleh Allah swt. Namun terbukti Allah swt tidak melakukan peneguran baik secara langsung maupun secara tidak langsung (sindiran). Atas dasar itu pula terbukti para ulama tafsir Ahlusunah menyatakan bahwa para penguasa kala itu adalah orang-orang yang bertauhid kepada Allah swt, bukan kaum musyrik penyembah kuburan. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh az-Zamakhsari dalam kitab Tafsir al-Kassyaf jilid 2 halaman 245, Fakhrurrazi dalam kitab Mafatihul Ghaib jilid 21 halaman 105, Abu Hayyan al-Andalusy dalam kitab al-Bahrul Muhith dalam menjelaskan ayat 21 dari surat al-Kahfi tadi dan Abu Sa'ud dalam kitab Tafsir Abi Sa'ud jilid 5 halaman 215.

Dan jika kita lihat prilaku Salaf Saleh yang dalam hal ini diwakili oleh Abu Jundal salah seorang sahabat mulia Rasul. Para Ahli sejarah menjelaskan peristiwa yang dialami oleh Abu Jundal dengan menyatakan: "Suatu saat, sepucuk surat Rasulullah sampai ke tangan Abu Jundal. Kala surat itu sampai, Abu Bashir (juga sahabat mulia Rasul yang menemani Abu Jundal .red) tengah mengalami sakaratul-maut (naza'). Beliau meninggal dengan posisi menggenggam surat Rasul. Kemudian Abu Jundal mengebumikan beliau (Abu Bashir .red) di tempat itu dan membangun masjid di atasnya". Kisah ini dapat dilihat dalam karya Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Ibnu Asakir jilid 8 halaman 334 dan atau kitab al-Isti'ab jilid 4 halaman 21-23 karya Ibnu Hajar. Apakah mungkin seorang sahabat Rasul seperti Abu Jundal melakukan perbuatan syirik? Jika itu syirik, kenapa tidak ada seorang sahabat Rasul lain pun yang menegurnya? Atau kenapa Rasul sendiri tidak menegurnya? Apakah Rasul dan Sahabat-sahabat lainnya tidak tahu akan peristiwa itu? Jika mereka tahu, kenapa mereka tetap membiarkannya melakukan kesyirikkan? Jelas bahwa membangun masjid di sisi kuburan merupakan hal yang diperbolehkan oleh Islam sesuai dengan dalil ayat al-Quran dan prilaku Salaf Saleh. Bahkan terbukti bahwa at-Tabrani dalam kitab al-Mukjam al-Kabir jilid 3 halaman 204 menyatakan bahwa di dalam masjid Khaif (di Mina dekat Makkah .red) terdapat delapan puluh makam para nabi, padahal masjid itu telah ada semenjak zaman Salaf Saleh. Lantas kenapa para Salaf Saleh tetap mempertahankan berdiri tegaknya masjid tersebut. Jika itu merupakan perbuatan syirik maka selayaknya sejak dari dulu telah dihancurkan oleh Rasulullah beserta para sahabat mulai beliau.

(sumber : http://salafyindonesia.wordpress.com)

Read more...

Tips puasa Imam Al-Ghazali

>> Senin, 23 Agustus 2010


Tiga tingkatan puasa menurut Imam Al-Ghazali

  1. shaum al-'umum, yaitu
    menahan diri dari makan dan minum serta bersetubuh dengan isteri dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Inilah puasa yang paling rendah peringkatnya.
  2. shaum al-khushush, yaitu
    menjaga pendengaran, penglihatan, lidah, tangan dan kaki serta seluruh tubuh dari segala perbuatan dosa.
  3. shaum al-khushush-alkhushush, yaitu
    puasanya hati dari keinginan-keinginan yang dapat merendahkan martabatnya sebagai manusia dan pemikiran-pemikiran keduniaan kemudian mengosongkannya dari selain Allah.
    dengan perkataan lain, kita harus senantiasa dalam dzikrullah, mengingat Allah dalam penuh kesadaran. Semua persoalan dan urusan yang kita hadapi dan kita kerjakan tidak boleh memalingkan perhatian kita daripada mengingat Allah.
Tips Imam Ghazali tentang Puasa:

  1. kita harus memelihara mata kita dari melihat sesuatu yang dilarang agama seperti melihat hal-hal porno, mengawasi orang lain dalam rangka mencari-cari kesalahannya dan sebagainya.
  2. menjaga lidah kita dari segala jenis perkataan yang keji dan munkar seperti berbohong, menggunjing, mengadu domba dan sebagainya.
  3. menjaga telinga kita dari mendengarkan hal-hal yang dilarang oleh agama seperti mendengarkan orang yang sedang menggunjing (gibah), mendengarkan perkataan yang berbau porno baik lewat telepon maupun musik dan sebagainya.
  4. memelihara seluruh anggota badan kita dari perbuatan dosa atau maksiat. Termasuk menjaga perut kita dari makanan "syubhat" (makanan yang belum jelas halal-haramnya).
  5. Tidak berlebih-lebihan dalam berbuka puasa meskipun dengan makanan yang halal. Makan banyak yang bermuara pada kekenyangan itu menjadi sarana syaitan untuk menjerumuskan kita pada perbuatan-perbuatan keji dan jahat.

  6. Pada setiap kali kita berbuka puasa hendaknya hati kita dipenuhi oleh perasaan harap (raja) dan cemas (khauf). Kita berharap semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah dan pada saat yang bersamaan kita juga takut dan khawatir seandainya yang terjadi justru sebaliknya. Sebab, kita tidak tahu persis (pasti) apakah puasa kita diterima Allah atau justru sebaliknya ditolak.









    (sumber : note teman facebook)
     

Read more...

Mencari Lailatul Qadar

Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar (bahasa Arab: لَيْلَةِ الْقَدْرِ ) (malam ketetapan) adalah satu malam yang sangat istimewa dan terjadi pada bulan Ramadhan, deskripsi Al Qur'an tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surat Al Qadar, surat ke-97 dalam Al Qur'an yang menjelaskan yang nilai ibadah di malam ini lebih dari seribu bulan, dan pada malam ini malaikat Jibril dan lainnya turun ke dunia untuk mengatur segala urusan. Dan kemuliaan malam itu hingga terbit fajar.
Namun di malam lailatulqadr itu ada yg disebut SA'ATUL IJAABAH, suatu saat yg cuma beberapa detik saja, yg barangsiapa berdoa pada saat itu pastilah dikabulkan Allah swt, saat - saat mulia itu ada juga di setiap hari jumat, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.
Jadi lailatul qadr bukan suatu saat tertentu, tapi suatu malam tertentu, maka siapa saja yg beribadah di malam itu dihitung ibadah 1000 bulan.
Mengenai kapan lailatulqadar berdasarkan beberapa riwayat yang menjelaskan malam lailatul qadar adalah malam 27 ramadhan, yg mana keesokan harinya matahari terbit namun tidak bersinar(tertutup awan tipis). (Shahih Muslim hadits no.762).Malam lailatulqadar adalah 7 malam terakhir di bulan ramadhan (Shahih Muslim hadits no.1165). Malam lailatulqadar adalah sepuluh hari terakhir di malam ganjilnya (Shahih Muslim hadits no.1165)
Dalam Dalam Kitab i'anattut thalibin Al Imam Gazali : Jika awal puasa senen lailatul qadar jatuh malam ke 21, awal puasa sabtu jatuh ke malam ke 23,awal puasa kamis jatuh di malam ke 25,awal puasa selasa/jum'at jatuh pada malam ke 27, awal puasa ahad/rabu jatuh pada malam ke 29.
Dan masih banyak lagi riwayat lainnya yg menggambarkan malam mulia ini, siapapun Ummat Muhammad saw bisa mendapatkannya, namun kembali kepada diri mereka sendiri maukah mereka mendapatkannya dengan banyak berdzikir di malam hari, mninggalkan kesibukan dunianya di malam malam mulia itu.
Untuk memastikan kita mendapat lailatul qadr maka kita beribadah setiap malam saja, misalnya setiap hari di bulan ramadhan kita tarawih, tambah istighfar misalnya 1000x ,atau membaca alqur'an, maka pastilah salah satunya mengenai malam lailatul qadr.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda artinya :" Barang siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" [Hadits Riwayat Bukhari 4/217 dan Muslim 759]
Telah diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha, (dia) berkata : "Aku bertanya, "Ya Rasulullah ! Apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan ?" Beliau menjawab, "Ucapkanlah :

"Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul afwa fa'fu'annii"

artinya : "Ya Allah Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku"

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha artinya : "Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencanngkan kainnya menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/233 dan Muslim 1174]

Juga dari Aisyah, (dia berkata) :artinya :" Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir) yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya" [Hadits Riwayat Muslim 1174]

Read more...

Yaasiin Fadhilah

>> Minggu, 22 Agustus 2010


Surah Ya Sin (bahasa Arab:يس) adalah surah ke-36 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri atas 83 ayat, termasuk golongan surah-surah Makkiyah serta diturunkan sesudah surah Al-Jinn. Dinamai Ya Sin karena dimulai dengan huruf Ya Sin. Sebagaimana halnya arti huruf-huruf abjad yang terletak pada permulaan beberapa surat Al-Quran, maka demikian pula arti Ya Sin yang terdapat pada ayat permulaan surah ini, yaitu Allah mengisyaratkan bahwa sesudah huruf tersebut akan dikemukakan hal-hal yang penting antara lain: Allah bersumpah dengan Al-Quran bahwa Muhammad SAW benar-benar seorang rasul yang diutus-Nya kepada kaum yang belum pernah diutus kepada mereka rasul-rasul.

Surah ini mempunyai kedudukan tersendiri dalam tradisi kehidupan sebagian umat Islam. Meskipun keabsahan tradisi tersebut diperdebatkan, surah Ya Sin sering dibaca pada waktu-waktu tertentu seperti ketika seseorang sedang menghadapi sakratul maut, malam Jumat, malam Nisfu Sya'ban, tahlil, dan lain sebagainya.

Diantara keutamaan surat Yasin adalah dikeluarkan oleh Addarimiy hadits dari Anas ra marfu ' "Barangsiapa yg membaca surat Yaasiin maka pahalanya menyamai 10X khatam Alqur'an" (Mushonnif Abdurrazak); diriwayatkan dari Ma'mar ra bahwa" dalam segala sesuatu ada jiwanya, dan jiwa Alqur'an adalah surat Yaasiin" (Mushonnif Abdurrazak Juz 3 hal 372); "Bacalah surat Yaasiin karena padanya terdapat 10 keberkahan, mereka yg membacanya dalam keadaan lapar makan akan diberi rizki hingga kenyang, mereka yg haus akan diberi minum hingga sirna hausnya, mereka yg tak punya baju akan diberikan baju, mereka yg belum menikah maka akan diberikan jodohnya, mereka yg ketakutan maka akan diamankan dari ketakutannya, mereka yg dipenjara kecuali akan dikeluarkan, mereka yg dalam perjalanan maka akan diberi bantuan dalam perjalananya, mereka yg kehilangan maka akan dikembalikan padanya, mereka yg sakit akan disembuhkan, jika dibacakan pada mayyit maka akan diringankan baginya" (Baghiyyatul Haarits juz 1 hal 52).


Tetapi tidak semua orang tahu apa yang dimaksud Yasin Fadhilah. Namun dikalangan warga pesantren sangat akrab dengan Yasin Fadhilah.

Yaasiin Fadhilah berisi surat yaasiin yg ditambahi doa, sebagaimana kita disunnahken oleh Rasul saw bila membaca ayat mengenai azab, maka kita berhenti dan memohon perlindungan Allah atas siksa Nya, demikian pula ayat Rahmat, atau surga dan lainnya, sunnah berhenti dan berdoa dengan makna yg sedang dibacanya, atau mengulang ulang suatu ayat, ini pun dilakukan oleh Rasul saw. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang bersumber dari sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman ra beliau berkata: "Pada malam hari saya pernah shalat bersama Nabi Saww, lalu beliau membuka Surat Al-Baqarah, Surat Ali Imraan, dan Surat An-Nisaa' kemudian membacanya dengan tartil. Apabila beliau melewati ayat yang didalamnya terdapat tentang mensucikan Allah, maka beliau membaca "Sumhaanallaah." Apabila beliau melewati (ayat) tentang permohonan, maka beliau memohon (berdo'a) dan apabila beliau melewati (ayat) tentang permohonan perlindungan, maka beliau memohon perlindungan kepada Allah."(HR. Imam Muslim).

Dalam Yaasiin fadhilah di antara ayat Surat Yasin ada yang diulang sampai tiga kali atau lebih. Mengulang-ulang satu ayat ada contoh dari Rasulullah Saww sebagaimana disampaikan oleh Abu Dzarrin ra beliau berkata: "Nabi Saww pernah bangun malam dengan membaca sebuah ayat dan mengulang-ulang ayat itu, sehingga sampai pada pagi hari. Ayat tersebut adalah: In tu'adzdzibhum fa innahum 'ibaaduka (Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu)". (HR.Imam Nasa'I dan Ibnu Majah).

Jadi Yaasiin fadhilah adalah surat yaasiin yg telah dibubuhi doa pada beberapa ayat ayatnya, secara konteks doa dan yaasiin keseluruhan, hal ini tidak dilakukan oleh Rasul saw, namun para ulama mengumpulkan beberapa hadits hadits dan atsar shahabat dan qaul ulama dari doa doa yg dibaca pada ayat ayat tertentu dalam surat Yaasiin, lalu mengumpulkannya dan menamakannya Yaasiin Fadhiilah. (surat Yaasiin yg mulia)

Berikut Link Download Yassiin Fadhilah:

http://www.ziddu.com/download/11216040/Surat-Yasin-Fadhilah-Dan-Ratib-AlHaddad_2.pdf.html
 

Read more...

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP