"Yaa Sayyidi Yaa Rasulullah.mp3"

Doa

>> Selasa, 30 November 2010

Apabila kita berkehendak mendapatkan sesuatu duniawi mahupun ukhrawi maka kita akan berusaha bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Jika usaha kita tidak mampu memperolehinya kita akan meminta pertolongan daripada orang yang mempunyai kuasa. Jika mereka juga tidak mampu membantu kita untuk mencapai hajat kita maka kita akan memohon pertolongan daripada Allah s.w.t,  menadah tangan ke langit sambil air mata bercucuran dan suara yang merayu-rayu menyatakan hajat kepada-Nya. Selagi hajat kita belum tercapai selagi itulah kita bermohon dengan sepenuh hati. Tidak ada kesukaran bagi Allah s.w.t untuk memenuhi hajat kita. Sekiranya Dia mengurniakan kepada kita semua khazanah yang ada di dalam bumi dan langit maka pemberian-Nya itu tidak sedikit pun mengurangi kekayaan-Nya. Andainya Allah s.w.t menahan dari memberi maka tindakan demikian tidak sedikit pun menambahkan kekayaan dan kemuliaan-Nya. Jadi, dalam soal memberi atau menahan tidak sedikit pun memberi kesan kepada ketuhanan Allah s.w.t. Ketuhanan-Nya adalah mutlak tidak sedikit pun terikat dengan kehendak, doa dan amalan hamba-hamba-Nya.


Dan Allah berkuasa melakukan apa yang di kehendaki-Nya. ( Ayat 27 :Surah Ibrahim )

Semuanya itu tunduk di bawah kekuasaan-Nya. ( Ayat 116 : Surah al-Baqarah )
Ia tidak boleh ditanya tentang apa yang Ia lakukan, sedang merekalah yang akan ditanya kelak. ( Ayat 23 : Surah al-Anbiyaa' )


Sebagian besar daripada kita tidak sadar bahwa kita mensyirikkan Allah s.w.t dengan doa dan amalan kita. Kita jadikan doa dan amalan sebagai kuasa penentu atau setidak-tidaknya kita menganggapnya sebagai mempunyai kuasa tawar menawar dengan Tuhan, seolah-olah kita berkata, "Wahai Tuhan! Aku sudah membuat tuntutan maka Engkau wajib memenuhinya. Aku  sudah beramal maka Engkau wajib membayar upahnya!" Siapakah yang berkedudukan sebagai Tuhan, kita atau Allah s.w.t? Sekiranya kita tahu bahwa diri kita ini adalah hamba maka bersikaplah sebagai hamba dan jagalah sopan santun terhadap Tuan kepada sekalian hamba-hamba. Hak hamba ialah rela dengan apa juga keputusan dan pemberian Tuannya.

 Doa adalah penyerahan bukan tuntutan. Kita telah berusaha tetapi gagal. Kita telah meminta pertolongan makhluk tetapi itu juga gagal. Apa lagi pilihan yang masih ada kecuali menyerahkan segala urusan kepada Tuhan yang di Tangan-Nya terletak segala perkara. Serahkan kepada Allah s.w.t dan tanyalah kepada diri sendiri mengapa Tuhan menahan kita dari memperolehi apa yang kita hajatkan? Apakah tidak mungkin apa yang kita inginkan itu boleh mendatangkan mudarat kepada diri kita sendiri, hingga lantaran itu Allah s.w.t Yang Maha Penyayang menahannya daripada sampai kepada kita? Bukankah Dia Tuhan Yang Maha Pemurah, Maha Penyayang lagi Maha Mengetahui.


Tidakkah Allah yang menciptakan sekalian makhluk itu mengetahui (segala-galanya)? Sedang Ia Maha Halus urusan Tadbiran-Nya, lagi Maha Mendalam Pengetahuan-Nya. (Ayat 14 : Surah al-Mulk )

Dialah yang mengetahui segala yang ghaib dan yang nyata, (dan Dialah jua) yang Maha Kuasa, lagi Maha Bijaksana. ( Ayat 18 : Surah at-Taghaabun )

Apa sahaja ayat keterangan yang Kami mansuhkan (batalkan), atau yang Kami tinggalkan (atau tangguhkan), Kami datangkan ganti yang lebih baik daripadanya, atau yang sebanding dengannya. Tidakkah engkau mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu? ( Ayat 106 : Surah al-Baqarah )


Allah s.w.t Maha Halus (Maha Terperinci/Detail), Maha Mengerti dan Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Allah s.w.t yang bersifat demikian menentukan buat diri-Nya yang apa saja yang Dia mansuhkan digantikannya dengan yang lebih baik atau yang sama baik. Dia boleh berbuat demikian karena Dia tidak bersekutu dengan siapa pun dan Dia Maha Berkuasa.

Seseorang hamba sentiasa berhajat kepada pertolongan Tuhan. Apa yang dihajatinya disampaikannya kepada Tuhan. Semakin banyak hajatnya semakin banyak pula doa yang disampaikannya kepada Tuhan. Kadang-kadang berlaku satu permintaan  berlawanan dengan permintaan yang lain atau satu permintaan itu menghalang permintaan yang lain. Manusia hanya melihat kepada satu doa tetapi Allah s.w.t menerima kedatangan semua doa dari satu orang manusia itu. Manusia yang dikuasai oleh kalbu jiwanya berbalik-balik dan keinginan serta hajatnya tidak menetap. Tuhan yang menguasai segala perkara tidak berubah-ubah. Manusia yang telah meminta satu kebaikan boleh meminta pula sesuatu yang tidak baik atau kurang baik. Tuhan yang menentukan yang terbaik untuk hamba-Nya tidak berubah kehendak-Nya. Dia telah menetapkan buat Diri-Nya:


Bertanyalah (wahai Muhammad): "Hak milik siapakah segala yang ada di langit dan di bumi?" Katakanlah: "(Semuanya itu) adalah milik Allah! Ia telah menetapkan atas diri-Nya memberi rahmat." (Ayat 12 : Surah al-An'aam )

Orang yang beriman selalu mendoakan:
"Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari azab  neraka". ( Ayat 201 : Surah al-Baqarah )


Hamba yang mendapat rahmat dari Allah s.w.t dengan diterimanya doa tersebut dan menjadikannya induk kepada segala doa-doa hambanya itu. Doa yang telah diterima oleh Allah s.w.t menepis doa-doa yang lain. Jika kemudiannya si hamba meminta sesuatu yang mendatangkan kebaikan hanya kepada penghidupan dunia sahaja, tidak untuk akhirat dan tidak menyelamatkannya dari api neraka, maka doa induk itu menahan doa yang datang kemudian. Hamba itu dipelihara daripada didatangi oleh sesuatu yang menggerakkannya ke arah yang ditunjukkan oleh doa induk itu. Jika permintaannya sesuai dengan doa induk itu dia dipermudahkan mendapat apa yang dimintanya itu.


Oleh sebab itu doa adalah penyerahan kepada Yang Maha Penyayang dan Maha Mengetahui. Menghadaplah kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya serta ucapkan, "Wahai Tuhanku Yang Maha Lemah-lembut, Maha Mengasihani, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana! aku adalah hamba yang bersifat tergesa - gesa, lemah dan jahil. aku mempunyai hajat  tetapi aku tidak mengetahui yang terbaik bagiku, sedangkan Engkau Maha Mengetahui. Sekiranya hajatku ini baik bagi dunia dan akhiratku dan melindungiku dari api neraka maka karuniakan ia kepadaku pada saat yang baik bagiku menerimanya. Jika kesudahannya buruk bagi dunia dan akhiratku dan mendorongku ke neraka, maka jauhkan ia daripadaku dan cabutkanlah keinginanku terhadapnya. Sesungguhnya Engkaulah Tuhanku Yang Maha Mengerti dan Maha Berdiri Dengan Sendiri".


Dan Tuhanmu menciptakan apa yang dirancangkan berlakunya, dan Dialah juga yang memilih (satu-satu dari makhluk-Nya untuk sesuatu tugas atau keutamaan dan kemuliaan); tidaklah layak dan tidaklah berhak bagi sesiapapun memilih (selain dari pilihan Allah). Maha Suci Allah dan Maha Tinggilah keadaan-Nya dari apa yang mereka sekutukan dengan-Nya. { Ayat 68 : Surah al-Qasas }


Maka ingatlah "Janganlah karena keterlambatan masa pemberian Tuhan kepadamu (padahal kamu telah bersungguh – sungguh berdoa) membuatmu berputus asa, sebab Allah menjamin untuk menerima semua doa, menurut apa yang dipilihNya dan waktu yang ditentukanNya, tidak menurut kehendakmu, tidak pada waktu yang kamu tentukan"

Read more...

Istimewanya Wanita

>> Rabu, 24 November 2010

Seringkali kita lihat banyak sekali seorang anak yang durhaka terhadap ibunya. Begitu pula terhadap anak perempuan, banyak sekali kita lihat pelecehan-pelecehan yang terjadi terhadap mereka. Mari kita lihat sebentar tentang keistimewaan perempuan yang kadang-kadang kita lupakan. Berikut ini beberapa keistimewaan wanita menurut Hadist yang saya ambil dari beberapa sumber :

  1. Doa wanita itu lebih makbul daripada lelaki kerana sifat penyayang yang lebih kuat daripada lelaki. Ketika ditanya kepada Rasulullah SAW akan hal tersebut, jawab baginda , " Ibu lebih penyayang daripada bapa dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia."
  2. Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 1000 lelaki yang soleh.
  3. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, darjatnya seumpama orang yang sentiasa menangis kerana takutkan Allah .Dan orang yang takutkan Allah SWT akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
  4. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW) di dalam syurga.
  5. Barangsiapa membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah lalu diberikan kepada keluarganya) maka pahalanya seperti melakukan amalan bersedekah.Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak lelaki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail.
  6. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.
  7. Barangsiapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa takwa serta sikap bertanggungjawab, maka baginya adalah syurga.
  8. Apabila memanggil akan dirimu dua orang ibu bapamu, maka jawablah panggilan ibumu terlebih dahulu.
  9. Daripada Aisyah r.a." Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu daripada anak-anak perempuannya lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.
  10. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutuplah pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana-mana pun pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
  11. Wanita yang taat pada suaminya, maka semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan semua beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya serta menjaga solat dan puasanya.
  12. Aisyah r.a berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah, siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita?" Jawab Rasulullah SAW "Suaminya." " Siapa pula berhak terhadap lelaki?" Jawab Rasulullah SAW, "Ibunya."
  13. Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta kepada suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana sahaja yang dikehendaki.
  14. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia ke dalam syurga terlebih dahulu daripada suaminya (10,000 tahun).
  15. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya,maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebajikan dan menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.
  16. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah.
  17. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
  18. Apabila telah lahir anak lalu disusui, maka bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.
  19. Apabila semalaman seorang ibu tidak tidur dan memelihara anaknya yang sakit, maka Allah SWT memberinya pahala seperti memerdekakan 70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah SWT.

Semoga bisa menjadikan pelajaran bagi kita, maka daripada itu, hargailah wanita baik itu anak, apalagi Ibu anda!!! Apapun perbuatannya, Beliau tetaplah Ibu Anda. Tidak akan ada kata-kata "mantan Ibu"

Read more...

Mengapa TAHLIL / YASINAN & HAUL ditolak.

>> Rabu, 17 November 2010

Di bawah ini beberapa alasan yang sering disebutkan untuk menolak Majelis TAHLIL / YASINAN & HAUL:

  1. Ritual tersebut adalah perbuatan BID'AH karena Rasulullah SAW tak pernah mengajarkan atau mencontohkannya.
  2. Hadist-hadist yang digunakan membolehkan membaca tahlil / Yasin bagi orang meninggal dunia adalah berasal dari hadist dhoif.
  3. Taqlid buta (taqlid kepada orang / guru) tanpa mengetahui sumber hukumnya.
  4. Pahala bagi orang yg telah meninggal dunia tak dapat bertambah / amalannya, telah putus kecuali 3 perkara: Ilmu yg bermanfaat, amal jariyah (sedeqah) dan doa dari anak sholeh. Sebagaimana yang Rasulullah saw. sabdakan: "Jika seorang manusia meninggal dunia terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: 'Shadaqah jariyah, anak sholeh yang mendoakannya dan ilmu yang bermanfaat'."
  5. Makan - makan berkumpul dirumah duka hukumnya haram.
  6. Doa dari kerabat dan saudara (muslimin) lainnya bagi sang mayit tertolak dengan berlandasakan firman Allah SWT di dalam surah An-Najm:39.
وَأَن لَّيۡسَ لِلۡإِنسَـٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya". (An-Najm:39).


Persoalannya adalah, apakah benar bacaan Al-Qur'an dan doa bagi orang yang bertahlil akan sampai kepada mayit dan diterima oleh Allah sebagai amal pahala ataukah bacaan (hadiah pahala) tersebut tidak berguna bagi mayit dan tidak diterima oleh Allah SWT sebagai pahala bagi mayit?

Kita akan bahas secara detail Jaiz nya majelis Tahlil / Haul dan dalil-dalil serta hujjah di perbolehkannya majelis tersebut sekaligus menjawab ke 6 tuduhan dari orang-orang yang menolak.
1. Membaca Al-Qur'an / Doa, Mengirim Pahala Doa Tersebut Kepada Mayit.

Seperti telah diutarakan di atas bahwa salah satu bagian dari majelis Tahlil adalah dengan membaca Al-Qur'an dan berdoa mengirim / menghadiahi Pahala bacaan Al-Qur'an dan doa tersebut kepada mayit (arwah yang meninggal dunia), apakah bacaan Al-Qur'an baik surah Al Fatihah ataukah Surah Yasin dan surah surah lain lainnya.

Cukuplah menjawab semua tuduhan dan alasan mereka itu dengan Firman Allah SWT berikut.



فَٱعۡلَمۡ أَنَّهُ ۥ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لِذَنۢبِكَ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِ‌ۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مُتَقَلَّبَكُمۡ وَمَثۡوَٮٰكُمۡ


"Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal."(QS Muhammad 47: 19)



وَلَا تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ قُتِلُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمۡوَٲتَۢا‌ۚ بَلۡ أَحۡيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمۡ يُرۡزَقُونَ 



"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki" (QS. Al Imran : 169)



Hidup dari maksud ayat di atas adalah hidup dalam alam yang lain yang bukan alam kita ini, di mana mereka mendapat kenikmatan-kenikmatan di sisi Allah.


وَٱلَّذِينَ جَآءُو مِنۢ بَعۡدِهِمۡ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا وَلِإِخۡوَٲنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلۡإِيمَـٰنِ وَلَا تَجۡعَلۡ فِى

قُلُوبِنَا غِلاًّ۬ لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ۬ رَّحِيمٌ

(١٠)

"dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Hasyr 59: 10)



Sebetulnya cukuplah ke ketiga firman Allah SWT di atas menjawab semua (kelima) keraguan mereka di atas, namun kami akan ulas lebih panjang lagi bagaimana pandangan serta pendapat para ulama ke 4 mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali) terhadap Majelis Tahlil ini. Salah satu dari ke lima (5) alasan mereka di atas, bahwa doa dari kerabat atau orang lain tertolak dan tidak di terima oleh sang mayit dengan dalil di bawah ini:

وَأَن لَّيۡسَ لِلۡإِنسَـٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ


  "Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan".
(QS An-Najm 53: 39)


  Ayat tersebut di atas digunakan oleh mereka sebagai dalil untuk mengingkari majelis Tahlil ini, namun kami akan jelaskan dengan terperinci soal ayat ini dan juga akan kami sertakan hadist-hadist yang membolehkan / memberikan hadiah pahala bagi mayit.


Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut (Surat An-Najm
ayat 39) diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; "Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat".



Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang lain, tetapi tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain. Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang telah dikerjakannya, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do'a kepada orang mati dan lain-lainnya.



Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut (Ayat ke 39 Surat An-Najm) telah di-mansukh atau digantikan hukumnya:


  "Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surah At-Thuur: 21.;

 

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَٱتَّبَعَتۡہُمۡ ذُرِّيَّتُہُم بِإِيمَـٰنٍ أَلۡحَقۡنَا بِہِمۡ ذُرِّيَّتَہُمۡ وَمَآ أَلَتۡنَـٰهُم مِّنۡ عَمَلِهِم مِّن شَىۡءٍ۬‌ۚ كُلُّٱمۡرِىِٕۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ۬
 (٢١)


 "dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (At-Thuur 52:21)



Maksud ayat di atas adalah: anak cucu mereka yang beriman itu ditinggikan Allah derajatnya sebagai derajat bapak- bapak mereka, dan dikumpulkan dengan bapak-bapak mereka dalam surga. Bahkan Menurut ar-Rabi', yang dimaksud oleh Firman Allah, "Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan". (QS An-Najm 53: 39), yang dimaksudkan adalah "Orang Kafir". Sedangkan orang mukmin selain memperolah apa yang diusahakannya sendiri, juga memperoleh apa yang diusahakan orang lain.

 
Jika mereka masih menolak dengan pendapat para Imam terdahulu yang mana derajat dan kefaqihan ilmunya melebihi mereka (kelompok yang menolak) maka kami menganjurkan mereka untuk membaca Surah An-Najm tersebut pada 3 ayat sebelum ayat 39, yakni ayat 36, 37, 38 pada surah An-Najm tersebut.


أَمۡ لَمۡ يُنَبَّأۡ بِمَا فِى صُحُفِ مُوسَىٰ (٣٦)

 

وَإِبۡرَٲهِيمَ ٱلَّذِى وَفَّىٰٓ (٣٧)



 أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ۬ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ (٣٨)


   وَأَن لَّيۡسَ لِلۡإِنسَـٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ (٣٩)



36. Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? 
37. Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?
38. (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,
39. Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan". (QS An-Najm 53: 36-39)

Yang mana syariat pada ayat di atas (Surah An-Najm ayat 36-39) di atas di khususkan untuk ummat Nabi Musa a.s dan Nabi Ibrahim as. dan ayat tersebut bukan untuk syariat ummat Nabi Muhammad saw. Untuk dapat melihat isi ayat dan makna ayat secara keseluruhan (dhahir maupun makna) ayat tersebut dan bukannya hanya sebagian-sebagian saja.

Sebagaimana sabda baginda Rasulullah SAW: "Barangsiapa menafsirkan Al-Qur'an dengan pendapatnya atau tanpa dilandaskan dengan ilmu maka silahkan mengambil tempatnya di neraka". Naudzubilamindzalik



Pengiriman hadiah pahala bagi mayit ini sunnah secara syariat sebagaimana Rasulullah saw. mencontohkan dan membolehkannya, ketika salah seorang yang menemui Rasulullah SAW dan bertanya tentang suatu hal sebagaimana teriwayat dalam hadist berikut:


  • Dari Aisyah ra bahwa sungguh telah datang seorang lelaki pada nabi saw seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh ibuku telah meninggal mendadak sebelum berwasiat, kukira bila ia sempat bicara mestilah ia akan bersedekah, bolehkah aku bersedekah atas namanya?", Rasul saw menjawab : "Boleh" (Shahih Muslim hadits no.1004).
  • Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ayahku meninggal dunia, dan ia meninggalkan harta serta tidak memberi wasiat. Apakah dapat menghapus dosanya bila saya sedekahkan?" Ujar Nabi SAW, "Dapat!" [HR. Ahmad, Muslim dari Abu Hurairah]
Memang hadist di atas adalah berhubungan dengan sedeqah jariyah bagi si mayit namun jelas sekali kejadian di atas adalah ketika orang tua dari sang lelaki itu telah meninggal, bukan ketika orang tua masih hidup pada saat sang anak menyedekahkan harta sang Ibu dan pahalanya bagi orang tua mereka. Jadi jelaslah bahwa sang anak mensedeqahkan harta dari orang tuanya dan mengirim/ menghadiahkan pahala sedeqah tersebut bagi orang tuanya yang telah meninggal dunia.



Banyak hadist hadist dari Rasulullah saw. dan riwayat sahabat r.a. yang nyata dan kuat membolehkan mengirim pahala bagi mayit khususnya lewat bacaan Al-Qur'an, doa dan sedeqah adalah dari hadist-hadist berikut ini :

  • Abu Muhammad As Samarkandy, Ar Rafi'iy dan Ad Darquthniy, masing-masing menunjuk sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ali bin Abi Thalib k.w. bahwa Rasul saw bersabda: "Barangsiapa lewat melalui kuburan, kemudian ia membaca "Qul Huwallahu Ahad" sebelas kali dengan niat menghadiahkan pahalanya pada para penghuni kubur, ia sendiri akan memperoleh sebanyak yang diperoleh semua penghuni kubur".
  • Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda: "Barangsiapa yang berziarah di kuburan, kemudian ia membaca 'Al Fatihah', 'Qul Huwallahu Ahad' dan 'Alhakumut takatsur', lalu ia berdoa Ya Allah, kuhadiahkan pahala pembacaan firmanMu pada kaum Mu'minin dan Mu'minat penghuni kubur ini, maka mereka akan menjadi penolong baginya(pemberi syafaat) pada hari kiamat".
  • "Dengan nama Allah ! Ya Allah terimalah kurbanku dari Muhammad, dari keluarga Muhammad, dari umat Muhammad". (HR.Muslim, lihat Shahih Muslim XIII, hal.122). Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi berkurban yang pahalanya untuk beliau, dan sebagian diberikan untuk keluarga beliau, dan sebagian diberikan untuk umat Beliau SAW.
  • Diriwayatkan oleh Daruquthni bahwa seorang laki-laki bertanya, "Ya Rasulullah SAW, saya mempunyai ibu bapak yang selagi mereka hidup, saya berbakti kepadanya. Maka bagaimana caranya saya berbakti kepada mereka, setelah mereka meninggal dunia?" Ujar Nabi SAW, "Berbakti setelah mereka meninggal, caranya ialah dengan melakukan shalat untuk mereka disamping shalatmu, dan berpuasa untuk mereka disamping puasamu!"
  • Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw, seraya berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bersedekah untuk keluarga kami yang sudah mati, kami melakukan haji untuk mereka dan kami berdoa bagi mereka; apakah hal tersebut pahalanya dapat sampai kepada mereka? Rasulullah saw bersabda: Ya! Sungguh pahala dari ibadah itu benar-benar akan sampai kepada mereka dan sesungguhnya mereka itu benar-benar bergembira dengan kiriman pahala tersebut, sebagaimana salah seorang dari kamu sekalian bergembira dengan hadiah apabila hadiah tersebut dikirimkan kepadanya!"
  • "Diriwayatkan dari 'Auf bin Malik, ia berkata; Nabi SAW telah menunaikan shalat jenazah, aku mendengar Nabi SAW berdoa; Ya Allah!! ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkan dia."
  • Abdul Aziz menuturkan hadis dari Anas ibn Malik r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, "Barangsiapa yang memasuki kuburan, lalu ia membaca Surah Yasin, Allah akan memberikan keringanan kepada mereka, sedangkan dia akan memperoleh kebaikan sejumlah penghuni kubur yang ada disana."
  • Dalam riwayat lainnya dari Anas bin Malik r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda: "Apabila seorang mukmin membaca ayat Kursi dan menghadiahkan pahalanya kepada para penghuni kubur, maka Allah akan memasukkan empat puluh cahaya ke setiap kubur orang mukmin mulai dari ujung dunia bagian timur sampai barat, Allah akan melapangkan liang kubur mereka, memberi pahala enam puluh orang nabi kepada yang membaca, mengangkat satu derajat bagi setiap mayit, dan menuliskan sepuluh kebajikan bagi setiap mayit."
  • Dari dalam Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, oleh Abu Dawud, An-Nasai dan di benarkan oleh Ibnu Hibban bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:"Bacalah Yasin bagi orang-orang yang telah wafat di antara kalian".
  • Al-Baihaqiy di dalam Sya'bul-Iman mengetengahkan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Mi'qal bin Yassar r.a., dan dalam Al-Jami'ush-Shaghir dan Misykatul-Mashabih bahwa Rasulullah saw bersabda: "Barang siapa membaca Yasin semata-mata demi keridhoan Allah, ia memperoleh ampunan atas dosa-dosanya yang telah lalu. Karena itu hendaknya kalian membacakan Yasin bagi orang – orang yang telah meninggal dunia di antara kalian."
  • Diriwayatkan pula bahwa Siti Aisyah pernah beritikaf atas nama adiknya Abdurrahman bin Abu Bakar yang telah meninggal dunia. Bahkan Siti Aisyah juga memerdekakan budak atas namanya (adiknya). (Al Imam Qurthubi di dalam kitab At-Tadzkirat Bi Ahwali al-Mauta wa Umur al-Akhirat.
 
Hadits-hadits di atas dijadikan dalil oleh para ulama salaf dan kalaf untuk menfatwakan kebolehan mengirim / menghadiahkan pahala baik sedeqah, bacaan Al Qur'an dan mendoakan bagi mayit.



Imam Muhibbuddin Ath-Thabari berkata:"Arti mayit adalah seseorang yang telah di cabut nyawanya adapun yang menyatakan arti mayit adalah orang yang sekarat, pendapat ini tidak berdalil."

Mengenai hadist membacakan Yasin, Imam Ahmad menyatakan dalam musnadnya: "Dari Abu Mughirah berkata: "Sofyan yaitu Ibnu Amru berkata kepadaku: "Para guru besar bercerita kepadaku: "Bahwa mereka pernah mendatangi Adhif bin Harits Ats-Tsimali saat beliau sedang sekarat, lalu beliau berkata: "Apakah di antara kalian ada yang mau membaca Yasin?," kemudian Saleh bin Syuraih As-Sukuni mulai membacanya sampai berulang kali, ketika mencapai pada hitungan keempat puluh Adhif meninggal dunia, mereka para guru besar berkata; "Jika surat Yasin dibacakan pada orang yang sekarat ia akan diringankan bebannya berkat surat Yasin. (disebutkan dalam kitab Fathur Rabbani 18/253)." Adhif ini ada yang menyatakan ia seorang sahabat, ada yang menyatakan ia seorang tabi'in tetapi yang benar adalah pendapat pertama, selain itu juga dinyatakan dalam kitab Al-Isabah: "Hadist dengan sanad yang hasan.")



Ibnu Hibban meriwayatkan dalam shahinya dari Jundub bin Abdillah ra. berkata: "Rasulullah saw bersabda: "Surat Al-Baqarah adalah puncak tertinggi Al-Qur'an, setiap ayat yang diturunkan disertai oleh delapan puluh malaikat, sedangkan ayat kursi dikeluarkan dari perbendaharaan Arasy dan digabung dengannya, sedangkan surat Yasin adalah inti Al-Qur'an tidaklah seseorang membacanya hanya karena Allah dan akhirat melainkan ia diampuni dan bacalah Yasin untuk orang-orang yang telah meninggal diantara kalian." (HR. Ibnu Hibban, HR. Ahmad dalam musnadnya V/26)

 
Imam Dailami  menyebutkan hadist sanadnya kepada Abu Darda ra. :"setiap mayit yang dibacakan surat Yasin untuknya, maka Allah akan meringankan bebannya." (Musnad Firdaus IV/32)



Mengenai hadist, "Bacakanlah Surah Yasin untuk orang yang meninggal dunia." Al Imam Qurthubi mengatakan bahwa hal ini mencakup bacaan ketika orang akan mati dan juga bacaan di kuburannya.

Lebih lanjut lagi Al Imam Qurthubi mengatakan, bahwa pernah juga dikatakan, bagi pembacanya akan mendapatkan pahala bacaan Al-Qur'an itu, sedangkan bagi orang yang sudah meninggal akan mendapatkan pahala karena mendengarkan. Allah SWT berfirman:

وَإِذَا قُرِئَ ٱلۡقُرۡءَانُ فَٱسۡتَمِعُواْ لَهُ ۥ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ (٢٠٤)
"Apabila dibacakan Alquran, dengarkanlah baik baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian mendapat rahmat". (QS : al-A'raf:204)


Maksudnya: jika dibacakan Al Quran kita diwajibkan mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri, baik dalam sembahyang maupun di luar sembahyang, terkecuali dalam shalat berjamaah ma'mum boleh membaca Al Faatihah sendiri waktu imam membaca ayat-ayat Al Quran.


Selanjutnya Al-Imam Qurthubi mengatakan, "Diantara kemurahan Allah SWT adalah ketidakmustahilan bagi-Nya untuk memberikan pahala bacaan Alquran dan pahala mendengarnya sekaligus, serta menyampaikan pahala yang diniatkan untuk diberikan kepada orang yang sudah meninggal, meskipun orang itu tidak mendengar; seperti, misalnya, sedekah dan doa."

Mengenai makan dirumah duka, sungguh Rasul saw telah melakukannya, dijelaskan dalam Tuhfatul Ahwadziy :
حديث عاصم بن كليب الذي رواه أبو داود في سننه بسند صحيح عنه عن أبيه عن رجل من الأنصار قال خرجنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في جنازة فرأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو على القبر يوصي لحافرا أوسع من قبل رجليه أوسع من قبل رأسه فلما رجع استقبله داعي امرأته فأجاب ونحن معه فجيء بالطعام فوضع يده ثم وضع القوم فأكلوا الحديث رواه أبو داود والبيهقي في دلائل النبوة هكذا في المشكاة في باب المعجزات فقوله فلما رجع استقبله داعي امرأته الخ نص صريح في أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أجاب دعوة أهل البيت واجتمع هو وأصحابه بعد دفنه وأكلوا
“riwayat Hadits riwayat Ashim bin Kulaib ra yg diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunannya dengan sanad shahih, dari ayahnya, dari seorang lelaki anshar, berkata : kami keluar bersama Rasul saw dalam suatu penguburan jenazah, lalu kulihat Rasul saw memerintahkan pada penggali kubur untuk memperlebar dari arah kaki dan dari arah kepala, ketika selesai maka datanglah seorang utusan istri almarhum, mengundang Nabi saw untuk bertandang kerumahnya, lalu Rasul saw menerima undangannya dan kami bersamanya, lalu dihidangkan makanan, lalu Rasul saw menaruh tangannya saw di makanan itu kamipun menaruh tangan kami dimakanan itu lalu kesemuanyapun makan. Riwayat Abu Dawud dan Baihaqi dalam Dalail Nubuwwah, demikian pula diriwayatkan dalam AL Misykaah, di Bab Mukjizat, dikatakan bahwa ketika beliau saw akan pulang maka datanglah utusan istri almarhum.. dan hal ini merupakan Nash yg jelas bahwa Rasulullah saw mendatangi undangan keluarga duka, dan berkumpul bersama sahabat beliau saw setelah penguburan dan makan”. (Tuhfatul Ahwadziy Juz 4 hal 67).



Read more...

Puasa Arafah berdasar Wukuf atau Hari Arafah

>> Minggu, 14 November 2010

Puasa merupakan jenis amalan yang paling utama dan dipilih oleh Allah untuk diri-Nya. Hal ini telah disebutkan dalam hadist Qudsi yang sangat terkenal : "Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku." (H.r. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah, Malik, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa'i

Salah satu jenis puasa yang disunnahkan adalah puasa Arafah. Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu bertepatan dengan kegiatan wukuf di padang Arafah yang dilaksanakan oleh jamaah haji. Wukuf di padang Arafah merupakan puncak dari serangkaian kegiatan haji. Bagi yang sedang tidak melaksanakan haji, disunnahkan menjalankan puasa sunnah Arafah.

Keutamaan puasa Arafah adalah diampuni dosa-dosa selama dua tahun, yaitu setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Hal tersebut berdasarkan hadits-hadits di bawah ini:

Adapun tentang keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:

صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً

"Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat."
(HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)

Seringkali terdapat perbedaan penetapan hari Arafah karena perbedaan masing-masing wilayah di dalam mathla' (tempat terbit) hilal. Apakah kita mengikuti ru'yah negeri kita atau ru'yah Makkah dan Madinah?

Perkara ini dibangun di atas ikhtilaf para ulama, apakah hilal itu satu saja untuk seluruh dunia atau berbeda sesuai mathla'nya (tempat terbit bulan). Dan yang benar bahwa penampakan hilal berbeda sesuai dengan perbedaan mathla'.

Sebagai contoh: Apabila hilal telah nampak di Kota Makkah, dan sekarang adalah hari ke sembilan (di Makkah), hilal juga terlihat di negeri yang lain satu hari lebih cepat daripada Makkah sehingga hari Arafah (di Makkah) adalah hari kesepuluh bagi mereka. Maka mereka tidak boleh berpuasa karena hari tersebut adalah hari raya.

Demikian pula sebaliknya, jika di suatu negeri ru'yahnya lebih lambat daripada Makkah maka tanggal sembilan di Makkah merupakan tanggal delapan bagi mereka. Maka mereka berpuasa pada hari ke sembilan (menurut negeri mereka) bersamaan dengan tanggal sepuluh di Makkah. Ini merupakan pendapat yang kuat.

Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Jika kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah" (Dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari Kitab Ash-Shaum, Bab Hal Yuqal Ramadhan (1900) dan Muslim di Kitab Ash-Shiyam, Bab Wujubus Shaum (20)(1081)).

Dan toleransi terhadap adanya perbedaan ini didasarkan atas hadits Sahabat Kuraib berikut ini:

عَنْ مُحَمَّدٍ بْنِ اَبِي حَرْمَلَةَ عَنْ كُرَيْبٍ: اَنَّ اُمَّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ بَعَثَتْهُ اِلَى مُعَاوِيَةَ باِلشَّامِ قاَلَ كُرَيْبٌ: فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَاَنَا باِلشَّامِ فَرَاَيْتُ الْهِلاَلَ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِيْنَةَ فِيْ اَخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلاَلَ فَقَالَ: مَتىَ رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ؟ فَقُلْتُ: رَاَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ فَقَالَ: اَنْتَ رَاَيْتَهُ؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ وَرَآهُ النَّاسُ وَصَامُوْا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ فَقَالَ: لَكِنَّا رَاَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُوْمُ حَتىَّ نُكْمِلَ الثَّلاَثِيْنَ اَوْ نَرَاهُ فَقُلْتُ: اَوَ لاَ تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَ صِيَامِهِ؟ فَقَالَ: لاَ هَكَذَا اَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ

"Dari Muhammad bin Abi Harmalah dari Kuraib, bahwa Ummul Fadl binti al-Harits mengutus Kuraib menemui Mu'awiyah di Syam. Kuraib berkata: Aku tiba di Syam. Lalu aku tunaikan keperluan Ummul fadl. Dan terlihatlah hilal bulan Ramadlan olehku, sedang aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jum'at. Kemudian aku tiba di Madinah di akhir bulan Ramadlan. Abdullah bin Abbas bertanya kepadaku, dan ia menyebut hilal. Ia berkata: "Kapan kamu melihat hilal?" Aku berkata: "Malam Jum'at." Dia bertanya: "Apakah kamu sendiri melihatnya?" Aku menjawab: "Ya, dan orang-orang juga melihatnya. Mereka berpuasa, demikian juga Mu'awiyah." Dia berkata: "Tetapi kami melihat hilal pada malam Sabtu, maka kami tetap berpuasa sehingga kami sempurnakan 30 hari atau kami melihat hilal". Aku bertanya: "Apakah kamu tidak cukup mengikuti rukyah Mu'awiyah dan puasanya?" Lalu dia menjawab: "Tidak, demikianlah Rasulullah SAW menyuruh kami," (HR. Muslim)

Orang-orang yang hilal itu tidak nampak dari arah (daerah) mereka berarti mereka tidaklah melihat hilal tersebut. Begitu juga manusia telah sepakat bahwa mereka menganggap terbitnya fajar dan terbenamnya matahari pada setiap wilayah disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Maka demikian pulalah penetapan waktu bulan seperti penetapan waktu harian.

Ketika para sahabat berhasil melihat hilal, tidak serta-merta mereka  menetapkannya dan mengumumkan kepada masyarakat mendahului penetapan Rasulullah SAW. Hasil rukyat dilaporkan kepada Rasulullah SAW. Selanjutnya beliau sebagai Rasul Allah maupun sebagai kepala negara menetapkannya.

Itsbat adalah suatu terminologi fiqh untuk suatu penetapan negara tentang awal bulan Ramadlan, awal bulan Syawal, dan awal bulan Dzulhijjah. Di Indonesia wewenang itsbat didelegasikan kepada Menteri Agama RI. Menurut fiqh, itsbat harus didasarkan dalil rajih, yakni rukyatul hilal. Dalam mengambil itsbat, Menteri Agama RI menyelenggarakan sidang itsbat pada hari telah diselenggarakan rukyatul hilal, dan dihadiri anggota Badan Hisab Rukyat (BHR), wakil-wakil Ormas Islam, pejabat-pejabat terkait, dan para duta dari negara-negara sahabat.

Menteri Agama RI dalam itsbatnya didasarkan atas dasar rukyatul hilal dan hisab. Itsbat yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI berlaku bagi seluruh ummat Islam di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa terkecuali. Perbedaan yang mungkin terjadi harus sudah selesai ketika itsbat dikeluarkan, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dan para sahabat. Setelah itsbat dilakukan baru diadakan ikhbar atau pengumuman awal bulan.

Dengan demikian penentuan awal bulan Qamariyah harus berdasarkan 4 aspek:

1. Aspek Syar'i, dalam bentuk pelaksanaan rukyatul hilal
2. Aspek Astronomis, dalam bentuk memperhatikan kriteria-kriteria imkanur rukyat tentang dzuhurul hilal (penampakan bulan sabit)
3. Aspek Geografis, dalam bentuk menerima rukyat nasional
4. Aspek Politis, yakni aspek intervensi negara dalam bentuk itsbat dalam kerangka wawasan NKRI dan mengatasi perbedaan

Perbedaan hasil rukyat di Indonesia dengan negara lain seperti Saudi Arabia tidaklah menjadi masalah, karena adanya perbedaan wilayah hukum dan mathla', termasuk perbedaan dalam menentukan hari Arafah ini.

Read more...

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP